Tribratanews.sultra.polri.go.id – Kanit Binmas Polsek Poleang Barat, Bripka M. Yunus memberikan bimbingan dan penyuluhan kepada masyarakat desa Lameo-Meong, terkait hoax dan ujaran kebencian. Sabtu (21/4)
Bripka M. Yunus mengajak warga untuk tidak mudah terprovokasi oleh berita hoax maupun ujaran kebencian yang berbau sara khususnya yang disebarkan melalui media sosial. Untuk itu ia menghimbau warga untuk selalu bijak dalam menggunakan sosial
“Kita harus bijak dalam menggunkan media sosial agar terhindar dari hasutan berita-berita palsu yang menyesatkan dan dapat memprovokasi kita,” himbau Bripka M. Yunus
Ia menambahkan, sebaiknya selalu melakukan klarifikasi terkait kebenaran berita-berita ataupun informasi yang didapatkan melalui media sosial.
Dalam kesempatan itu juga, Bripka M. Yunus mengajak warga untuk menyelesaikan setiap permasalahan diantara warga secara bersama-sama guna terwujudnya situasi kamtibmas yang damai dan kondusif terlebih menjelang Pilgub Sultra 2018.