Tribratanews.sultra.polri.go.id – Kegiatan Kanit Binmas Polsek Lasalimu Bripka Suroto pada hari Sabtu tanggal 17 Maret 2018 sekitar pukul 09.00 wita mengunjungi salah seorang rumah warga binaannya untuk menyampaikan sambang di Dusun Bajo Desa Wasambaa Kec. Lasalimu Kab. Buton.
Pada kesempatan tersebut Kanit Binmas memberikan himbauan kepada masyarakat Dusun Bajo dimana masyarakat Dusun Bajo Desa Wasambaa tersebut sebagian besar mata pencaharian mereka adalah nelayan sehingga bila melakukan penangkapan ikan di laut jangan dengan cara-cara yang melanggar hukum yakni menggunakan bahan peledak berupa bom.
Karena dampak serta akibat dari menggunakan bahan peledak berupa bom akan merusak segala terumbu karang yang ada di dasar laut bahkan dapat membahayakan terhadap keselamatan diri sendiri. Sabtu 17/03/2018