Kanit Binmas Polsek Poleang Timur Berikan Himbauan Terkait Hoax

Tribratanews.sultra.polri.go.id – Kepala Unit Pembinaan Masyarakat (Binmas) Polsek Poleang Timur, Aipda Iskandar mengajak jamaah mesjid Babussalam kelurahan Bammbaea kecamatan Poleang Timur, untuk tidak mudah terprovokasi oleh hoax maupun isu-isu yang bernuansa sara.

Hal tersebut ia sampaikan usai melaksanakan shalat berjamaah bersama warga setempat. Rabu (28/2)

“Ada banyak berita-berita bohong dan isu-isu bernuansa sara yang sengaja dihembuskan untuk memprovokasi kita. Jangan mudah percaya apalagi terprovokasi” himbau Aipda Iskandar

Ia menambahkan, berita bohong (hoax) dan isu-isu bernuansa sara sengaja dihembuskan dengan tujuan memecah persatuan dan kesatuan bangsa. Maka dari itu sangat penting bagi seluruh masyarakat untuk tidak terprovokasi.

“Tujuannya ya untuk memecah belah persatuan kita” tambahnya.

Aipda Iskandar juga menjelaskan membuat dan menyebarkan berita bohong yang dapat merusak persatuan dan kesatuan bangsa termasuk tindakan kriminal dengan hukuman penjara maksimal enam tahun atau denda Rp. 1 Milyar.

Tinggalkan Komentar