Tribratanews.sultra.polri.go.id –Kapolres Kendari AKBP Jemi Junaidi SIK didampingi Kapolsek Poasia menggelar press release terkait pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor), senin (21/05/18).
“Kami berhasil mengamankan 1 (pelaku) tersangka dalam perkara tersebut sebagai eksekutor di lapangan ” terang Kapolres.
“Dari tangan pelaku juga berhasil diamankan Barang bukti yang berhasil diamankan petugas sebanyak 40 (empat Puluh) unit sepeda motor dengan TKP berbeda-beda yang dominan berada di wilayah moramo timur dan alat yang digunakan saat melakukan aksinya yaitu cutter
Dari keseluruhan barang bukti sudah di perjual belikan dengan harga yang berfarisi dari Rp 2.500.000, serta pelaku hanya membutuhkan 5 menit untuk menghidup mesin motor curiannya dengan mengunakan cutter mengiris kabel kunci kontak untuk menghidupkan
“Modus operandi yang dilakukan oleh pelaku pencurian dengan cara survei terlebih dahulu terhadap sepeda motor yang diparkir, apakah dikunci stang atau kunci kontak masih nempel. Kemudian pelaku mendorong sepeda motor tersebut dan menyembunyikannya nanti subuh kemudian pelaku mengambil motor tersebut karena subuh sudah sunyi ,”pungkas Kapolres.
Kini pelaku mendekam di ruang tahanan mapolsek poasia di lakukan penyelidikan lebih lanjut serta dalam pengembangan
Kapolres kendari juga menambahkan Tidak henti-hentinya Kepolisian Resor Kendari menghimbau kepada seluruh masyarakat kota kendari agar selalu meningkatkan kewaspadaan diri. Dengan adanyanya kasus Curanmor diharapkan masyarakat memarkirkan kendaraannya pada tempat yang aman dan mudah diawasi lebih baiknya apabila ada tukang parkir. Jangan lupa kunci stir, lebih amannya lagi pasang kunci ganda. Sebelum meninggalkan kendaraan pastikan kunci kendaraan telah diambil.