Berkaitan dengan ke-netral-lan Polri, Minggu 24 Juni 2018 sekira pukul 08.00 wita bertempat di Polres Konawe Selatan ( Konsel ) , Kapolres Konsel AKBP Hamka Mappaita, SH memberikan arahan dan atensi serta penekanan kepada seluruh peesonel Polres Konsel.
Kegiatan arahan tersebut dilaksanakan pada apel pagi dalam rangka kesiapan pengamanan pemungutan suara di seluruh Tempat Pemungutan Suara ( TPS ) yang ada di Kab. Konsel.
Pada arahanya, Kapolres Konsel mengegaskan bahwa Personel Polres Konsel harus netral dan tidak berpihak kepada salah satu pasangan calon tanpa terkecuali.
” Ancaman PTDH ( Pemberhentian Tidak Dengan Hormat ) akan dikenakan kepada personel Polri yang secara terbukti tidak netral dan mendukung salah satu Paslon ” tegas Hamka.
Selain itu, Kapolres Konsel mengajak seluruh personel Polres Konsel untuk mengawal dan mengamankan jalanya proses pilkada 2018 Sulawesi Tenggara sampai dengan selesai. Diketahui bahwa, pada 27 Juni 2018 akan dilaksanakan pemungutan suara di TPS seluruh Prov. Sulawesi Tenggara tidak terkecuali Kab. Konsel.