Tribratanews.sultra.polri.go.id- Tindak kriminal penganiayaan terjadi di wilayah hukum Polsek Poleang dimana salah seorang warga Dusun Tiwoa 2 Desa Tanah Poleang Kecamatan Poleang Utara bernama Riswan (20) tahun harus dilarikan ke Puskesmas untuk mendapatkan pertolongan medis.
Pasalnya, Riswan di tikam oleh orang yang tidak dikenal saat hendak membeli air minum di warung milik Ibu Supi. Kejadian tersebut sesuai Laporan Polisi,Menurut Kapolsek Poleang bahwa kronologis kejadian berawal saat Korban bermaksud membeli air minum di warung milik Ibu supi, diperjalanan menuju Warung tiba tiba dari arah belakang korban ada keributan kemudian korban merasa ada yang menabrak bagian Punggungnya tetapi korban tetap berjalan kearah warung.
“Setelah tiba di depan warung korban merasa kalau bajunya basah sehingga Korban membuka bajunya dan ternyata punggung kirinya mengeluarkan darah sehingga korban langsung Berteriak dgn mengatakkan dirinya telah ditikam,” kata Kapolsek Poleang Ipda Jamaluddin.
Lebih lanjut, dirinya mengatakan bahwa mendengar teriakan korban, pemillik Kios (Ibu Supi) langsung keluar melihat Koban selanjutnya banyak orang berdatangan dan menolong korban dengan membawanya ke Puskesmas poleang Utara .
“Langkah yang diambil Menerima dan membuat laporan polisi , Mendatangi TKP penganiayaan, Mengintrogasi korban , Mencari saksi-Saksi dan melakukan Pemeriksaan terhadap korban
serta mencari tersangka dan barang bukti ,” cetusnya.