Kapolsek Pure Berikan Imbauan Terkait Kejadian Munculnya Ular Di Wilkumnya

Tribratanews.sultra.polri.go.id

Warga Desa Liwumetingki, Kecamatan Pasir Putih, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali menemukan seekor ular piton dengan panjang sekitar 6 meter dan berat 50 kilogram.

Kapolsek Pure Iptu Andi Zulvikar mengungkapkan, pada Rabu, 20 Juni 2018 sekitar pukul 22.00 Wita, La Didin mengecek kebun miliknya. Saat berada di kebun, dia mendengar jeritan babi di pinggir kebunnya. Dirinya langsung mengecek dan melihat seekor ular piton yang sementara melilit babi hutan.

“La Didin (Warga) langsung pergi menyampaikan kepada warga sekitar bahwa di pinggir pagar kebunnya ada ular piton sementara melilit seekor babi hutan. Tak lama warga sekitar langsung berkumpul dan menangkap ular piton tersebut,” kata Iptu Andi Zulvikar dihubungi, Kamis (21/6/2018).

Setelah berhasil ditangkap, La Didin bersama warga langsung membunuh ular tersebut karena masyarakat setempat takut nanti ada korban jiwa .

“Dugaan kita ular pada keluar dari sarangnya pada liang rongga tanah akibat liangnya sudah terisi air akibat curah hujan. Sehingga mengakibatkan sarangnya terisi air dan terbawa banjir sehingga ular piton pada keluar dari sarangnya,” tuturnya.

Untuk itu, Iptu Andi Zulvikar mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tetap mewaspadai adanya ular piton yang sering muncul di seputaran kebun dan sekitar pemukiman warga. Terutama warga yang menjaga kebunnya harus dua atau lebih agar bisa saling menjaga.

“Kalau ada masyarakat yang menemukan ular jenis piton, segera melapor ke pihak Polsek Pure. Demi keamanan masyarakat saat beraktivitas sehari-hari, khususnya saat berkebun,” tegasnya.

Tinggalkan Komentar