Kapolsek Ranomeeto Pimpin Langsung Kegiatan KKYD Diwilayah Hukumnya

Tribratanews.sultra.polri.go.id,Peran Kepolisian dalam hal memberantas penyakit masyarakat dimana salah satunya terjadi tindak pidana kejahatan yang diawali dengan minum-minuman keras.

Menanggapi hal tersebut Pers Polsek Ranomeeto merazia salah satu rumah warga yang telah dijadikan tempat minum-minuman keras oplosan jenis Pongasi di Desa Ambaipua pada hari Sabtu (28/04/2018) pukul 20.00 WITA.

Kegiatan KKYD yang sudah digalakkan sejak tanggal 23 April ini dipimpin langsung olek Kapolsek Ranomeeto Ipda Silvia Mardesi, personil Polsek Ranomeeto mendatangi salah satu rumah warga yang di ketahui kerap di jadikan tempat mengkonsumsi minuman keras.

Minuman tersebut telah disita oleh Pers Polsek Ranometo sebanyak 8 litr yang dikemas dalam Galon , adapun pemilik rumah atas nama bapak Kudus (45) Desa Ambaipua kec. Ranomeeto Kabupaten Konsel.

“Diharapkan dengan rutinitasnya kegiatan Cipta Kondisi oleh jajaran Kepolisian Polres Kendari khususnya diwilayah Polsek Ranomeeto dapat menekan angka kriminalitas yang disebabkan oleh minum-minuman keras.” ujar Kapolsek Ranomeeto

Tinggalkan Komentar