Kapolsek Sawa Bekuk DPO Kasus Pencabulan Anak Di Bawah Umur

Tribratanews.sultra.polri.go.id – Kepala Kepolisian Sektor Sawa Iptu Ari Mustopa memimpin langsung penangkapan DPO kasus Persetubuhan/pencabulan anak di bawah umur di Desa Kapulano, Kec. Motui Kab. Konawee Utara, Senin (25/06/2018).

Korban diketahui berinsial AJ (14), sedangkan pelaku berinsial UK (35).Dalam penangkapan itu anggota Polsek Sawa dibantu oleh anggota Kepolisian dari Polres Konawe yang sedang BKO dalam rangka pam pilkakada.

“Kasus persetubuhan tersebut terjadi pada tanggal 8 januari 2018, pelaku saat ini kami sudah amankan di Mako Polsek Sawa,’KATA Kapolsek Sawa Ipt6u Ari Mustopa.

Ari Mustopa menambahkan “DPO kasus pencabulan tersebut masih tiga orang yang belum tertangkap, tapi kami tetap akan selalu berupaya untuk mencari dan menagkap,”tambah Kapolsek Sawa.

Tinggalkan Komentar