Kapolsek Waworete Himbau Nelayan Menangkap Tidak Mengunakan Bahan Peledak

Tribratanews.sultra.polri.go.id –Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Perdagangan Kabupaten Konawe Kepulauan bekerjasama dengan Polsek Waworete melakukan Sosialisasi dengan tema penguatan kelompok tani, nelayan dan perbengkelan.

Dalam kesempatan tersebut Kapolsek Waworete Iptu Jumardi memberikan himbauan kepada seluruh masyarakat desa Watuondo, Kec. Wawonii Timur Laut agar dalam keseharian untuk mencari ikan di laut tidak diperbolehkan menangkap ikan dengan menggunakan bahan peledak karena dapat merugikan masyarakat itu sendiri.

Ia juga menyatakan bahwa apabila dikemudian hari ditemukan maka pihak Polsek Waworete akan memproses oknum tersebut dan pelaku bisa dijerat Undang-undang Darurat no. 12 tahun 1951.

Penggunaan bahan peledak, kata dia, sebagai tindakan berbahaya karena selain membunuh telur dan ikan kecil, juga merusak terumbu karang dimana proses pertumbuhannya sangat lama bisa sampai puluhan tahun serta biota laut lainnya yang pada akhirnya hasil tangkapan semakin kecil. Dan yang paling penting dampaknya bisa menyebabkan kematian pada pelakunya.

Ia meminta kepada masyarakat agar proses penangkapan menggunakan alat yg didapat dari Dinas Perikanan dan Kelautan dan mengajak kepada seluruh masyarakat agar ikut serta berperan untuk menjaga laut sehingga terhindar dari kepunahan dan kehancuran biota laut.

Tinggalkan Komentar