Tribratanews.sultra.polri.go.id – Kapolsek Wawotobi Iptu Saftu Dirman memimpin anggotanya dalam Operasi Imbangan Cipta Kondisi, dalam operasi tersebut berhasil membekuk 3 orang warga dengan tertangkap tangan saat melakukan perjudian jenis song di rumah Isman yang bertempat di Desa Nario Indah, Kec.Anggotoa, Kab.Konawe, Sabtu (21/7/2018) pukul 22.00 wita.
“Permainan judi yang dilakukan oleh ke tiga pelaku yaitu Jenis permainan judi song yang menggunakan 2 pasang kartu joker dengan besar taruhan yang di bayarkan kepada setiap pemenang mulai dari Rp. 1.000 s/d Rp. 3.000,”ucap Kapolsek Wawotobi.
Iptu Saftu Dirman menambahkan bahwa barang bukti yang telah di amankan yaitu 2 (dua) pasang kartu joker serta uang sebesar Rp. 245.000,- (Dua ratus empat puluh lima ribu rupiah).
Pelaku perjudian itu berinsial AF (45), BY (21) dan MF (20), ketiga pelaku tersebut sudah diamankan di Polsek Wawotobi dan telah di buatkan laporan polisi dengan No.pol :Lp/17/VII/2018/Sek Wtb, tanggal 21 juli 2018.