Kedapatan Membawa Badik, Pemuda Asal Kolaka Ini Ditangkap Sat Reskrim Polres Bombana

Tribratanews.sultra.polri.go.id – Sat Reskrim Polres Bombana menangkap Junaedi (18) karena ditemukan membawa senjata tajam jenis badik.

Pria asal Kabupaten Kolaka ini diamankan setelah terjaring razia cipta kondisi di sekitar Tugu Munajah Bombana. Senin (16/4) sekitar pukul 23.00 wita.

“Kita amankan karena membawa badik.” singkat Kasat Reskrim Polres Bombana, AKP Sofwan Rosyidi, SIK.

“Awalnya personil sedang melakukan cipta kondisi, kemudian memberhentikan tersangka karena menenderai sepeda motor tanpa nomor polisi. Ketika dilakukan pemeriksaan, tersangka kedapatan membawa badik,” lanjut AKP Sofwan Rosyidi

Lebih lanjut, Kasat Reskrim Polres Bombana mengatakan alasan pelaku membawa badik karena ingin menjaga diri.

“Pelaku beralasan hendak menjaga diri. Saat ini sudah kita amankan beserta barang bukti,” ujarnya.

Tinggalkan Komentar