Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD) Polsek Baruga Laksanakan Cipta Kondisi

Tribratanews.sultra.polri.go.id – Untuk meningkatkan kegiatan rutin tugas Kepolisian diWilkum Polda Sultra maka digelarlah operasi cipta kondisi atau kegiatan Kepolisian yang ditingkatkab (K2YD) tahap 2 tahun 2018. Operasi tersebut dilaksanakan selama 20 hari mulai tanggal 17 Juli sampai dengan 5 agustus 2018 dengan sasaran miras illegal, sajam, narkoba, premanisme dan kejahatan jalan lainnya.

Sehingga untuk mengimbangi kegiatan tersebut Polsek Baruga juga berperan aktif melaksanakan kegiatan cipta kondisi diwilkum polsek baruga dan pada hari Rabu tgl 25 Juli 2018 sekitar jam 11.30 wita bertempat di Jl.Kapten P tendean Kel. Baruga Kec.Baruga Kota Kendari, telah berlangsung Giat KKYD oleh Pers Sek Baruga yang dipimpin oleh Kanit intelkam Polsek Baruga  Akp.kristian Lapoliwa dengan sasaran Penyakit Masyarakat (Miras, Sajam, Judi Dll.).
Adapun hasil giat KKYD Sbb :

Telah diamankan Miras Tradisional jenis Pongasi sebanyak :
– 5 Botol Pongasi @1500 ml
– 1 Botol  @ 500 ml

Dari pemilik dengan identitas Sbb :
Per. EMI,  Umur : 46 thn, IRT, Jl Kapten P tendean Kel .Baruga Kec.  Baruga Kota Kendari. Selanjutnya barang bukti beserta pemilik miras tsb dibawa dan diamankan ke Polsek Baruga guna dilakukan proses hukum. Adapun maksud dari kegiatan tersebut untuk mengantisipasi gangguan keamanan diwilkum polsek Baruga.

Tinggalkan Komentar