Tribratanews.sultra.polri.go.id – Amir ( 38 ) bernasib mujur, atas pencurian motor miliknya pada senin malam 1 Mei 2018 sekira pukul 22.00 Wita bertempat di rumahnya desa Tumbu Tumbu Jaya Kec. Kolono Timur Kab. Konawe Selatan yang berhasil diketemukan di Desa Laenia Kec. Laenia Kab. Konawe Selatan Pada Selasa dini Hari pukul 01.30 Wita.
Diketahui bahwa, Sepeda Motor milik Sdr.Amir bermerk Yamaha Jupiter MX dengan Nomor Polisi DT 5763 JH dicuri pada Senin Malam 1 Mei 2018 sekira Pukul 22.00 Wita yang sementara diparkir di samping rumah sdr Amir. Kejadian tersebut bermula pada saat Amir sedang menonton TV dan terlelap tidur. Ketika Amir terbangun pada pukul 22.30 Wita dan hendak memasukan sepeda motornya, Amir kebingungan karena Motor Yamaha Miliknya sudah tidak ada di tempat.
Sdr. Amir menjelaskan bahwa, setelah melihat motor miliknya tidak ada kemudian langsung berupaya mencari dengan mengendarai Mobil Pick Up dan menyusuri sepanjang jalan Kec. Kolono Timur sampai dengan Kec. Kolono Kab. Konawe Selatan hingga sampai di Kec. Laenia Kab. Konawe Selatan.
Sekira pada pukul 01.30 Wita dini hari pada Rabu, 2 Mei 2018 Amir melihat motornya di semak semak pinggir jalan poros Desa Lainea Kec. Lainea Kab. Konawe Selatan. Hal tersebut bermula pada saat Amir melihat ada lampu rem motor menyala di semak semak yang ternyata motor yang menyala lampu remnya tersebut adalah miliknya dan ternyata habis BBM nya. Kemudian Sdr. Amir langsung membawa kembali motor tersebut dengan di naikan diatas mobil pikc up nya.
Pada Rabu, 2 Mei 2018 sekira pukul 08.00 Wita , Sdr. Amir melaporkan kejadian pencurian tersebut di Polsek Kolono dan saat ini perkara Pencurian dalam Proses Hukum di Polsek Kolono. Kapolsek Kolono AKP Yulianus membenarkan kejadian tersebut, dan menyampaikan bahwa perkara pencurian sedang di lakukan proses penyidikan. ” Kami telah menerima laporan dari sdr. Amir tentang tindak pidana pencurian motor , dan saat ini kami telah mengantongi identitas pelaku ” Ungkap Yulinus.