Tribratanews.sultra.polri.go.id – Dengan Adanya Laporan warga tentang penculikan seorang balita yang masih berusia satu tahun 3 bulan oleh dua orang pelaku yang tidak diketahui.
Dengan kejadian tersebut setelah pihak keluarga kepada aparat kepolisian Sektor Wundulako dan diteruskan ke Polres Kolaka unt5uk dilakukan tindak lanjut kejadian pencurian tersebut.
Setelah mendapatkan informasi yang jelas melalui perintah kapolres kolaka AKBP Didik Supranoto, SIK seluruh jajaran Polsek Polres Kolaka maupun personil Pospam Ketupat 2018 untuk melaksanakan Razia dengan menutup semua jalur serta mempersempit ruang gerak pelaku untuk lebih jauh dan keluar dari wilayah kabupaten kolaka maupun sultra pada umumnya.
Tanpa menunggu lama seluruh personil Polres Kolaka menggelar razia di setiap jalan maupun lokasi penyebrangan hingga bandara, selain itu melaksnakan koordinasi dengan polres jajaran yang ada di Sultra untuk melaksanakan Razia.
Dengan Kerjasama seluruh parat polri yang ada di Sulawesi tenggara dan kesigapan Tim resmob untuk melakukan tracking IME handphone salah seorang pelaku akhirnya diketahui mengarah daerah Kabupaten kolaka utara, dengan sigap Personil Polres Kolaka melakukan pencegatan, Alhasil pelaku serta Balita yang diculik berhasil ditemukan yang kemudian langsung diamankan di Polres kolaka Utara.
Pelaku serta balita tersebut saat masih berada di wilayah Polsek rante angin yang akan berencana melakukan perjalanan darat melalui kabupaten kolaka utara, pelaku berhasil di tangkap sekitar pukul 22.30 wita dan langsung kita amankan di Polres Kolaka Utara dan kemudian berkoordinasi dengan Polres Kolaka, saat ditemukan Balita Rean dalam Kondisi Sehat dan pelaku kita lakukan introgasi atas kejadian tersebut, dan untuk penanganan dalam hal ini Proses Penyidikan tetap kita serahkan ke Polres Kolaka” ungkap Kapolres Kolaka Utara”.