Laksanakan Operasi Cipta Kondisi, Polsek Rarowatu Amankan Sejumlah Miras Tradisional

Tribratanews.sultra.polri.go.id – Polsek Rarowatu terus melaksanakan operasi cipta kondisi dengan menyasar minuman keras (miras), senjata tajam dan benda-benda terlarang lainnya guna menjaga stabilitas kamtibmas di wilayah hukum Polsek Rarowatu.

Kali ini, Polsek Rarowatu melaksanakan operasi cipta kondisi di desa Rau-Rau Kecamatan Raruwatu. Senin (7/5).

Dua personil yang terlibat dalam operasi tersebut berhasil mengamankan sedikitnya 10 liter miras tradisional jenis tuak dari tangan warga, Dodo (30).

“Kita sita sepuluh liter tuak dari lelaki Dodo (30). Barang bukti sudah kita amankan di Mapolsek.” Kata Kanit Intelkam Polsek Rarowatu.

“Selain menyita barang bukti berupa sepuluh liter tuak, personil juga memberikan peringatan kepada warga yang terjaring operasi untuk tidak mengulangi perbuatannya” lanjutnya.

Menjelang Ramdahan, Polres Bombana beserta jajaran terus menggelar operasi miras guna terjaminnya stabilitas kamtibmas ketika memasuki bulan suci Ramadhan yang tinggal beberapa hari lagi.

Tinggalkan Komentar