Tribratanews.sultra.polri.go.id – Polsek Poleang Timur berhasil menyita puluhan liter minuman keras dalam operasi cipta kondisi yang digelar di kecamatan Poleang Selatan dan Poleang Utara. Rabu (18/4).
Dalam operasi yang menyasar miras dan senjata tajam tersebut, 25 liter miras tradisional jenis tuak dan 10 botol miras berbagai merek disita dari tangan warga.
Kapolsek Poleang Timur, Iptu Muh. Salman, SH yang memimpin langsung operas cipta kondisi tersebut menuturkan miras-miras tersebut disita di beberapa desa di kecamatan Poleang Selatan dan Poleang Utara
“Di desa Kali Baru, desa Waemputang dan desa Laea kita amankan 20 liter tuak ditambah 6 botol miras dari berbagai merek. Sementara di Poleang Utara tepatnya di desa Pusuea kita amankan 5 liter tuak dan 4 botol miras lainnya, semuanya sekita 25 liter tuak dan 10 botol miras berbagai merek.” ungkap Iptu Muh. Salman, SH.
Kapolsek Poleang Timur dengan tegas mengatakan Polsek-Polsek Jajaran Polres Bombana terus meningkatkan operasi cipta kondisi dengan menyasar miras dan sajam, mengingat berbagai tindak kekerasan di Kabupaten Bombana awalanya dipicu oleh minuman keras.