Tribratanews.sultra.polri.go.id – Selasa tanggal 29 Mei 2018 jam 10.30 Wita bertempat di Mapolsek Watopute, Kanit Intelkam Bripka Ld. Humri bersama Bhabinkamtibmas Desa Wali Brigadir Karimul Sahid melaksanakan giat Problem Solving.
Problem Solving ini sehubungan dugaan Penganiayaan yang dilakukan oleh saudara Muh. Afrizal alias La Inggo terhadap korban saudara Mimin Saputra alias Mimin yang terjadibpada hari Senin tanggal 28 Mei 2018 jam 23.00 Wita bertempat di Desa Bhangkali barat Kec. Watopite Kab. Muna.
Dalam Giat yang dihadiri oleh orang tua Pelaku dan korban dan beberapa teman Pelaku yang berada ditempat kejadian pada saat itu Kedua belah pihak sepakat menyelesaikan secara kekeluargaan.
Pada kesempatan itu Kanit Intelkam menyampaikan agar pelaku saudara La Inggo tidak lagi mengulangi perbuatan tersebut baik kepada pelaku maupun kepada orang lain yang nantinya akan di buatkan surat pernyataan dan di tanda tangani oleh kedua belah pihak, tak lupa pula menyampaikan kepada orang tua baik pelaku maupun Korban agar mengawasi anak anaknya sehingga tidak berkeliaran hingga larut malam yang dapat menimbulkan niat jahat bagi oknum masyarakat yang mengingikan terjadinya keributan sehingga nantinya orang tua yang ikut menanggung akibat dari kurangnya pengawasan orang tua.
Giat diakhiri dengan Kedua belah pihak saling bersalaman sebagai wujud bahwa permasalahan diantara keduanya telah selesai.