Tribratanews.sultra.polri.go.id – Hari pertama pelaksanaan Operasi Patuh 2018 yang dilaksanakan oleh satuan Lalu Lintas Polres Kolaka yang digelar di persimpangan SPBU KM2 kolaka dengan melibatkan unsur terkait diantaranya dinas perhubungan Kolaka, Pom TNI serta dari Provos Polres Kolaka.
Dalam Kegiatan Operasi Patuh 2018 tersebut sebanyak 50 (limapuluh) unit kendaraan bermotor yang terdiri dari 27 (dua puluh tujuh) unit R2 dan 23 (dua puluh tiga) unit kendaraan R4.
Dari jumlah kendaraan Roda dua yang terjaring pada umumnya tidak dapat menunjukkan STNK maupun SIM dengan dalih ketinggalan di rumah, “ungkap Kasat lantas Polres Kolaka AKP Muh. Rizal Syahril, SH., SIK.
Begitu pula halnya dengan kendaraan roda empat yang terjaring operasi patuh dilokasi tersebut sebagian besar memiliki alasan yang serupa, serta sebagian karena tidak menggunakan safety belt, hingga memang safety belt memang tidak ada sama sekali ataupun kelangkapan alat keselamatan lainnya, “tambahnya.
Dari keseluruhan kendaraan yang terjaring kita lakukan penilangan dan penyitaan kendaraan sebagai bentuk tindakan tegas kepada para pelanggar untuk memberikan efek jerah kepada mereka, sehingga dengan demikian tentunya kita harapkan kedepan masyarakat dikabupaten kolaka ini memahami aturan-aturan tentang berlali Lintas serta menjadi pelopor dalam Keselamatan berlalu Lintas, Pungkas Rizal”.