Melayat di Rumah Bocah yang Tewas Akibat Luka Tusuk, Ini Pesan Kapolres Muna

Tribratanews.sultra.polri.go.id – Kapolres Muna AKBP. Agung Ramos Paretongan Sinaga S.Sos S.H M.Si, mengunjungi langsung rumah keluarga Arsyad (10) bocah yang tewas ditangan temannya sendiri bernama Fandy (17), warga Kelurahan Walambenowite, Kecamatan Parigi, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Orang nomor satu di jajaran Polres Muna ini, mengatakan sebagai sesama manusia, dirinya wajib datang dan menyampaikan turut berduka cita serta membantu sedikit keluarga korban. Bantuan itu diyakininya dapat meringankan beban keluarga korban.

“Saya pribadi mengucapkan turut berduka cita kepada kedua orang tua dan keluarga korban Arsyad. Saya juga meminta keluarga korban untuk bersabar dan mempercayai pihak kepolisian untuk memproses pelaku sesuai hukum yg berlaku,” kata Agung saat ditemui di Mako polres Muna, Rabu (4/7/2018) malam.

Dijelaskan, dirinya juga memberikan pemahaman kepada keluarga korban untuk tidak melakukan tindakan-tindakan yang tidak diinginkan seperti melakukan pembalasan terhadap keluarga pelaku. Selanjutnya, meminta keluarga korban dan masyarakat untuk mempercayakan Polres Muna untuk memproses kasus ini sesuai hukum yang berlaku.

“Setelah kita bersama, keluarga korban dan masyarakat menerima penjelasan dari kami dan kita akan proses kasus ini secara hukum. Untuk tersangka Fandy kita sudah amankan di Polres Muna,” ungkapnya.

Kapolres Muna juga menghimbau kepada masyarakat Kelurahan Walambenowite untuk bersama-sama ikut menjaga ketentraman sesama masyarakat serta menjaga situasi kamtibmas yang kondusif.

“Kita juga menyiagakan anggota Polsek Parigi melakukan pengamanan mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan,” jelasnya.

Tinggalkan Komentar