Tribratanews.sultra.polri.go.id- Untuk mencegah penjualan petasan menjelang bulan suci Ramadhan di wilayah hukum Polsek Ranomeeto,Kapolsek Ranomeeto Ipda Silvia mardesi s,kom melaksanakan kordinasi dengan Dinas perindustrian dan perdagangan.
Dalam kunjungan itu Kapolsek ditemui kepala PD Pasar Ranomeeto Isnaini SE. Maksud dari kunjungan tersebut kekantor PD Pasar adalah melaksanakan kordinasi untuk mencegah penjualan petasan tanpa izin di pasar Ranomeeto.
“Kami mengajak pihak PD Pasar dalam hal ini perpanjangan tangan dari Dinas perundustrian dan perdagangan Kabupaten Konsel untuk sama sama menghimbau kepada pedagang agar tidak ada penjualan petasan di pasar tanpa izin.”ujar Kapolsek Ranomeeto.
Menyambut bulan suci ramadhan, Personil Polsek Ranomeeto antisipasi gangguan kenyamanan dalam menjalankan ibadah Ramadhan tanpa ada Suara petasan. “Intinya kami sudah menghimbau,apabila ada yang kedapatan menjual petasan tanpa izin maka petasan tersebut kami akan sita,tegas Kapolsek Ranomeeto.