Tribratanews.sultra.polri.go.i- Untuk menghindari adanya tahanan yang melarikan diri ataupun sakit, KA SPK II B Aiptu Amirullah mengontrol secara rutin ruang tahanan Polres Bombana.
Dalam kesempatan tersebut KA SPK melaksanakan pengecekan mulai dari jumlah tahanan, kebersihan ruang tahanan, kesehatan para tahanan hingga melakukan pengecekan barang-barang yang dilarang berada didalam tahanan semisal korek api, sarung, barang tajam, sendok besi dan barang berbahaya lainnya.
Menurut Aiptu Amirullah jika ada barang-barang yang bisa membahayakan jiwa para tahanan atau barang-barang yang bisa dipergunakan oleh tahanan sebagai sarana untuk kabur atau melarikan diri dari ruang tahanan, maka barang-barang tersebut langsung kami amankan, ujarnya.
Selain itu menekankan kepada piket jaga tahanan untuk memeriksa secara detail barang bawaan para pembesuk tahanan jangan sampai ada barang berbahaya yang lolos yang bisa di pergunakan para tahanan melarikan diri