Minuman Tradisional Jenis Pongasi Kembali di Sita Oleh Polres Konsel

Tribratanews.sultra.polri.go.id –” Operasi Minuman Keras di wilayah hukum Polres Konsel terus akan dilakukan dalam rangka meminimalisir tindak pidana yang disebabkan karena mengkonsumsi miras ” terang Kabag Ops Polres Konsel ( Konawe Selatan ) AKP H. Jumadir.

Kamis, 19 Juli 2018 sekira pukul 13.30 wita kembali dilaksanakan Operasi Cipta Kondisi. Desa Lerepako Kec.Laeya Kab. Konsel menjadi sasaran operasi. Operasi yang di pimpin oleh Kasat Sabhara Polres Konsel AKP Raden Mulyadi kembali melakukan penyitaan Minuman Keras ( Miras ).

Sedikitnya 12 Liter Miras Tradisional jenis Pongasi kembali di sita dari salah satu warga Desa Lerepako Kec. Laeya Kab. Konsel. Miras yang disita tersebut sudah siap di jual untuk konsumsi.

Kabag Ops Polres Konsel AKP H. Jumadir menyampaikan bahwa , operasi Cipta Kondisi dengan sasaran Senjata Tajam, Minuman Keras, Senpi Ilegal dan Bahan Peledak dilakukan dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas kondusif di wilayah Konsel..

Tinggalkan Komentar