Tribratanews.sultra.polri.go.id – Unit Opsnal Polsek Bondoala yang di pimpinan oleh kanit reskrim Polsek Bondoala Bripka Nursalam Mago langsung turun di TKP setelah menerima pengaduan via telepon oleh korban penganiyayaan yaitu seorang pengawas Pekerja asal Indonesia yang mengaku telah dianiyaya oleh Pengawas pekerja Asing asal china di PT. VDNI Kec.Morosi. Kamis a(12/07/2018).
Kanit Reskrim Polsek Bondoala mengatakan “Kejadian tersebut berawal dari korban selaku pengawas pekerja lokal yang melaporkan bahwa ada 2 orang pekerja lokal yang terlambat, namun saat itu tidak ada juru bicara sehingga terjadi miskomunikasi antara pengawas pekerja lokal dan pengawas pekerja asing, setelah itu pengawas pekerja asing langsung memukul korban sebanyak 1 kali dengan menggunakan buku absen, sehingga terjadi pertengkaran ungkap”, Bripka Nursalam Mago.
Akibat kejadian tersebut Kanit Reskrim langsung melakukan upaya damai di ruangan security PT. VDNI guna mengantisipasi hal-hal yang tidak di inginkan mengingat korban adalah warga lokal yang beralamat desa Wonua Morini Kec.Morosi Kab.Konawe. “Pada akhirnya kedua belah pihak sepakat untuk damai dan disaksikan pihak keamanan dari PT.VDNI serta rekan – rekan korban”, ucap kanit Reskrim Polsek Bondoala Bripka Nursalam Mago.