Personel Polsek Kapuntori Kondusifkan Wilayah Hukumnya Dari Miras

Tribratanews.sultra.polri.go.id – Menciptakan situasi kamtibmas di wilayah Hukum Polsek Kapuntori, Personel Polsek Kapuntori yang di pimpin langsung oleh Kapolsek Kapuntori Iptu Ilham melakukan Gelar Operasi Cipta Kondisi diwilayah Hukumnya ( Kapuntori).

Gelar Operasi Cipta Kondisi tersebut menjurus ke  miras , sajam, handak , narkoba dan premanisme ,pada saat melaksanakan operasi (Cipkon) Personel Polsek Kapuntori mendapatkan 2 ( dua )  kasus miras. Sebanyak 45 ( empat puluh lima ) liter minuman keras jenis arak yg d simpan dalam 2 jerigen 20 liter dan dalam botol aqua, milik llk. LA ASIYMU, Barangka/tahun 195, Nelayan, Desa Barangka Kec Kapontori Kab Buton. 20.00 Wita. Terdapat 22 ( dua puluh dua ) Botol Minumana Keras (miras) jenis Bir  terdiri dari 7 (Tujuh) botol Bir Bintang dan 15 (Lima Belas) botol bir hitam serta 1 (Satu) liter miras jenis arak, milik Pr. Kadek SUMARHENI, Bali / 31 Des 1971, Tani, Kel Wakangka Kec Kapontori Kab Buton.

Kapolsek Kapuntori Iptu Ilham di TKP “Alhamdullilah malam ini kita berhasil amankan minuman keras yang dapat merusak generasi muda saat ini, tindakan yang kami lakukan tidak lain hanya warga lapandewa saja,namun masyarakat lain juga tetap mengupayakan akan tindakan yang kami lakukan”Pungkasnnya.  Kamis 26/04/2018.

Tinggalkan Komentar