Tribratanews.sultra.polri.go.id – Demi Menjaga Situasi Damai dan Kondusif di Daerah binaan Kapolsek Pasarwajo bersama personelnya menggelar Operasi Cipta Kondisi Di wilayah Hukum Polsek Buton, Polsek Pasarwajo Jajaran Polres Buton saat ini tengah di adakan operasi pekat anoa 2018 dengan sasaran minuman beralkohol sajam dan premanisme,Operasi tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Pasarwajo Iptu Cursil Risard Gattu, Operasi tersebut diikuti personil Polsek yang di Backup oleh SatIntelkan, Satreskrim dan Satsabahara Polres Buton.
Suksesnya pelarangan peredaran miras di Kecamatan Pasarwajo Kabupaten Buton, Operasi Pekat Anoa 2018 ini bertujuan untuk menciptakan situasi yang nyaman Damai dan kondusif wilayah Hukum Polres Buton.
Berempat di Desa Lapodi Kecamatan Pasarwajo Kabupaten Buton, di salahsatu desa (Lapodi) telah ditemukan tempat penyulingan (pembuatan) Minuman Kersa Tradisonla (Miras) jenis arak bertempat di dalam lokasi pekebunan desa lapodi dusun labahawa 2 Desa Lapodi Kecamatan Pasawajo Kabupaten Buton.
Personel Polsek Pasarwajo Jajaran Polres Buton yang dilakukan oleh gabungan Satfungsi berhasil menyita 5 (lima) jergen, 20 (dua puluh) liter Minuman Keras tradisional (Konau) ,100 (seratus) liter, 5 (lima) liter minuman keras jenis konau dan 1 (satu) buah drum ,alat tempat memasak/menyuling miras (pembuatan Miras), barang bukti yang berhasil di sita oleh personel Polsek Pasarwajo telah diamankan di Kantor Polsek Pasarwajo untuk diproses Lebih lanjut.
Tersangka pembuat miras tersebut saat dilakukan Operasi Cipta Kondisi oleh Personel Polsek Pasawajo Kabupaten Buton tidak ada di tempat, sehingga barang haram tersebut dijadikan sebagai barang temuan dan barang bukti telah berhasi diamankan di Polsek Pasarwajo Polres Buton. Senin 07/05/2018