Personil Polsek Poasia Laksanakan Operasi KKYD Di Wilayah Hukumnya

Tribratanews.sultra.polri.go.id –Bertempat di Lorong Kawat, dan Lorong Perintis Jl. H.E.A. Mokodompit Kelurahan Lalolara Kec. Kambu Kota Kendari, Polsek Poasia melaksanakan Operaai Cipkon KKYD-2018 dengan jumlah kekuatan 13 Personel Polsek Poasia dengan Padal Kapolsek Poasia Kompol Arfah, A.md.

Polres Kendari bersama jajaran Polsek secara serentak melaksanakan Operasi Cipkon KKYD-2018 dimana sasarannya Miras yang beredasr di masyarakat kota Kendari. Dengan tujuan Untuk membuat jera para pengedar Minuman Keras di Wilayah Kota Kendari.

Dari Hasil cipkon ditemukan Miras tradisionil jenis Arak sejumlah 20 liter yang tersimpan dalam wadah 4 Jerigen lima liter dirumah milik Per. LUFISA, beralamat  Lorong Kawat Jl.HEA.Mokodompit Kel.Lalolara Kec. Kambu Kota Kendari, dimana yang bersangkutan sebagai penjual eceran.

Diwaktu yang bersamaan personil Polsek Poasia  bertemu 4 orang sedang meminum minuman keras jenis Arak di kamar Kost Lorong Perintis dan ditemukan sekitar 1 liter Miras jenis Arak yang tersimpan dalam wadah 2 botol minuman teh botol.

Selanjutnya personil Polsek Poasia melanjutkan penyisiran dan ditemukan Miras jenis Arak sebanyak 5,5 liter yang teraimpan dalam wadah 11 botol minuman teh botol yang belum sempat terjual, dari lelaki AMIRLAH, yang beralamat Lorong Perintis Jl. HEA.Mokodompit Kel.Lalolara Kec. Kambu Kota Kendari.

Personil Polsek Poasia melakukan pendataan terhadap penjual minuman keras tersebut dan memberikan teguran serta peringatan untuk tidak menjual lagi.

Kemudian 32 liter miras tradisional jenis arak diamankan di Mapolsek Poasia. ” Semoga dengan adanya Operasi menjelang Ramadhan sudah tidak ada miras beredar di wilayah kota Kendari.” ujar Kapolsek Poasia.

Tinggalkan Komentar