Tribratanews.sultra.polri.go.id –Penggunaan lem fox memang belum bisa diproses hukum terhadap anak yang sering menggaunakan Lem fox, akan tetapi jika dibiarkan anak-anak kita menggunakan lem fox maka akan berpengaruh terhadap perkembangan jiwa anak. (19/05/2018) pukul 13.00 WITA
Sudah banyak generasii muda menjadi pecandu menghirup Lem yang dapat merusak syaraf bagi sipemakai. Polsek Poasia menemukan 8 orang anak pelajar SMP berkumpul menggunakan lem fox dan selanjutnya dibawa ke Polsek Poasia untuk dilakukan pembinaan.
Menyikapi hal tersebut maka personil Polsek Poasia memberikan Nasehat denagn dihadiri oleh orangt tua masing-masing agar anak-anak tersebut tidak menjadi kebiasaan dan bahkan jika dibiarkan akan berkembang menjadi anak yang menggunakan obat-obat terlarang seperti Narkoba.
“Diharapkan ada perhatian dari para orang tua mereka untuk selalu melakukan pengawasan terhadap anak-anaknya untuk tidak lagi menggunaan lem fox maupun obat-obat terlarang lainnya.” ujar Kapolsek Poasia Kompol Arfah A.Md