Polisi Tangkap Satu Warga Baubau Pengguna Sajam

Tribratanews.sultra.polri.go.id – Lukisman alias Kiki (28), pemuda asal Kelurahan Lanto, Kecamatan Batupoaro, Kota Baubau, diamankan anggota Opsnal 78 Sat Reskrim bersama anggota Raimas Polres Baubau. Kiki ditangkap, karena membawa dan menggunakan senjata tajam (Sajam) jenis pisau dan badik.

Anggota gabungan yang dipimpin langsung Kapolres Baubau, AKBP. Daniel Widya Mucharam, S.IK., M.PA. bersama Kasat Reskrim Polres Baubau, AKP. Haris Akhmat Basuki, S.H., S.IK dan Kasat Shabara AKP. Bagio, S.H, berhasil menangkap pelaku sekitar pukul 23.03 Wita, tepatnya di lingkungan pos satu, Kelurahan Lanto, Senin 26 Maret 2018.

Kapolres Bau-Bau menyebutkan, penangkapan pelaku bermula dari informasi yang diperoleh tim Opsnal 78 Sat Reskrim bahwa di lingkungan Pos Satu, pelaku tengah mengamuk menggunakan sajam. Dan setelah tiba di lokasi kejadian, anggota gabungan Polres menemukan pelaku yang sementara mengamuk. Bukan hanya itu, anggota yang datang sempat ditodong menggukan sajam milik pelaku.

“Namun berkat kesigapan anggota, pelaku behasil diamankan. Saat ini pelaku bersama barang bukti sajam yang digunakan sudah diamankan di Mako Polres Baubau guna proses hukum lebih lanjut,” ungkap Kapolres.

Tinggalkan Komentar