Polres Bombana Amankan Satu Orang Pemakai Sabu-Sabu

Tribratanews.sultra.polri.go.id – Kepolisian Resor (Polres) Bombana melalui gabungan Unit Resmob dan Unit Narkoba kembali mengamankan seorang pemuda yang diduga melakukan tindakan penyalahangunaan narkotika jenis sabu.

Pemuda yang diketahui bernama Agus (30) itu berhasil diringkus petugas ketika tengah mengambil kiriman paket sabu-sabu di perempatan Kelurahan Lauru Kecamatan Rumbia Tengah pada kamis (21/6) sekitar pukul 20.00 wita

Kanit 1 Pidum Sat Reskrim Polres Bombana, Aiptu Muh. Ridwan yang memimpin penangkapan tersangka mengungkapkan bahwa petugas meringkus trsangka usai mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa akan ada mobil penumpang yang membawa kiriman paket untuk tersangka.

“Setelah mendapat laporan dari warga kita kemudian menuju TKP dan melakukan pengintaian di perempatan Lauru. Seperti yang dilaporkan warga, benar ada mobil penumpang yang membawa paket kiriman untuk tersangka dan paket tersebut berisi sabu.”

Setelah dilakukan penangkapan, lanjut Aiptu Muh. Ridwan, petugas mengamankan 1 sachet berisi sabu dari tangan tersangka. Tersangka beserta barang bukti saat ini telah diamankan di Mako Polres Bombana untuk proses hukum lebih lanjut.

Tinggalkan Komentar