Tribratanews.sultra.polri.go.id-Bertempat di halaman samping Mapolres Buton, selasa 15/05/2018 dilaksanakan pemusnahan minuman keras hasil sitaan selama pelaksanan operasi “Pekat Anoa – 2018”.
Adapun barang bukti Miras yang dimusnahkan sebanyak 6.236 liter terdiri dari 2.201 liter minuman jenis arak, 4.035 liter minuman jenis konau dan 98 botol minuman jenis bir.
Acara pemusnahan ini dihadiri oleh unsur Forkopimda antara lain Buapti Buton Drs. LA bakry, M.Si, ketua DPRD Kabupaten Buton La Ode Rafiun, S.Pd, Pabung Kodim 1413 Buton Mayor Inf Gidion Skoda mewakili Dandim 1413 Buton, anggoat DPRD, SKPD, Perwira Polres Buton, perwakilan tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh adat yang ada di Kabupaten Buton.