Polsek Abeli Berhasil Ungkap Kasus Penggelapan Sepeda Motor

Tribratanews.sultra.polri.go.id – Semakin hari tindak pidana di Polsek Abeli semakin meningkat berbagai cara masyarakat melakukan kejahatan untuk mendapatkan uang.Ini terbukti pelaku penggelapan dengan inisial MR yang sudah di amankan di mako Polsek Abeli pada hari Jumat (27/04/2018) jam 11.45 WITA.

Pelaku MR melakukan penggelapan kendaraan Roda dua jenis motor Jupiter MX dengan nomor polisi DT 2800 D (Motor Dinas Perhubungan Kab Muna).

Dengan kronologis kejadian pada saat itu pelapor berangkat ke Desa Anese Kab. Konsel dengan tujuan menjenguk anak istri dan sepeda motor milik pelapor di simpan di Hotel Reski Jaya namun setelah pelapor kembali ke Hotel tersebut yang hendak mengambil motornya namun motor Jupiter MX tersebut sudah tidak ada, Setelah Laode Asmin dan Jamal menyampaikan ke Pelapor barulah pelapor mengetahui bahwa motor miliknya sdh di bawah oleh terlapor MR.

Motor tersebut di Temukam oleh Kanit Reskrim bersama Anggota Sek Abeli di Desa Andoola Kec Andoolo Kab. Konsel .” ujarĀ  Kanit Reskrim Polsek Abeli.

Tinggalkan Komentar