Polsek Andoolo Bekuk Pelaku Penganiayaan


Tribratanews.sultra.polri.go.id – Karena tidak dianggap sebagai tetangganya, seorang pelaku berinisial SA ( 40 ) nekad melakukan penganiayaan terhadap seorang warga Desa Palandia Kec. Buke Kab. Konawe Selatan. Diketahui korban penganiayaan adalah Exogen alias Soge dan harus mendapatkan perawatan medis di RSUD Konawe Selatan.

SA melakukan penganiayaan terhadap sdr. Soge dengan menggunakan parang yang ditebaskan pada kepala korban dan mengakibatkan luka serius pada bagian kepala.

Kejadian tersebut terjadi pada Selasa, 1 Mei 2018 sekira pukul 16.00 Wita bertempat di rumah korban. Sesaat setelah melakukan aksinya, SA pergi meninggalkan kampung dan menuju ke kebun yang tidak jauh dari lokasi kejadian.

Polsek Andoolo dibawah pimpinan IPDA Herianto yang mendengar kejadian tersebut langsung menuju TKP dan melakukan pencarian. Alhasil, pada Rabu 2 Mei 2018 dini hari sekira pukul 02.00 Wita, pelaku berinisial SA berhasil dibekuk oleh Polsek Andoolo di kebun miliknya.

Kapolsek Andoolo IPDA Herianto menjelaskan penangkapan yang dilakukan melibatkan 5 Personel Polsek Andoolo. ” Saat ini Pelaku diamankan di Polsek Andoolo dalam rangka Proses Penyidikan,” terang Herianto.

Tinggalkan Komentar