Tribratanews.sultra.polri.go.id-Memasuki bulan Suci Ramadan 1439 Hijriyah, Polres Muna Intes menggelar kegiatan cipta kondisi. Sasaran utamanya minuman keras, judi, senjata tajam dan premanisme yang bertujuan agar pelaksanaan ibadah puasa bagi umat muslim dapat berjalan tanpa adanay gangguan kamtibmas.
Seperti yang di lakukan oleh Polsek Bonegunu, Kecamatan Bonegunu, Buton Utara (Butur). di dua wilayah hukum Polsek Bonegunu, yakni Kecamatan Kambowa dan Bonegunu maupun Buton Utara secara umum, berlangsung dalam kondisi aman.
Selasa (15/05/2018) pagi, sekitar pukul 09.30 Wita, sejumlah petugas dipimpin Kapolsek Bonegunu IPDA Sunarton Hafala SH, melakukan razia ke sejumlah lokasi yang diduga tempat penjualan maupun pembuatan minuman keras (Miras) tradisional, biasa disebut arak.
Miras berbahan air konau yang dipermentasi sedemikian rupa itu dikenal memiliki kandungan alkohol cukup tinggi.
“Dalam kegiatan itu ditemukan sebuah lokasi penyulingan miras jenis arak di wilayah Dempa, Desa Bubu Barat Kecamatan Kambowa,” kata Kapolsek Bonegunu IPDA Sunarton Hafala, Rabu (16/05.
Selain menemukan “sarang” pembuatan miras tradisional itu, korps berseragam cokelat juga mengamankan ratusan liter miras jenis konau. Minuman itu rencananya akan dijadikan bahan untuk pembuatan arak.
“Dari lokasi tersebut disita sebanyak 200 liter miras jenis kameko yang diisi dalam jerigen ukuran 20 liter, dan juga disimpan di dalam drum,” beber perwira satu balok di pundak itu.
Mantan Kanit intel Polsek Kulisusu menambahkan, miras bersama lokasi penyulingan arak, selanjutnya di musnahkan di tempat. Berhubung terbatasnya kendaraan yang di gunakan, tidak memungkinkan untuk memuat barang bukti tersebut.
“Tersangka kepemilikan miras dan pemilik Penyulingan arak melarikan diri, sehingga tidak sempat dimintai keteranganya,” jelasnya.
Menurut dia, dampak buruk akibat menegak miras berpotensi menimbulkan kecelakaan lalulintas (Lakalantas) jika setelah menengak Miras dalam kondisi mabuk, kemudian berkendara. Bahkan dapat lebih buruk, si penikmat Miras itu melakukan tindak pidana lantaran di bawah pengaruh alkohol.
“Untuk itu upaya preventif terus kami lakukan, untuk menekan peredaran miras, apalagi memasuki bulan puasa ini,” pungkasnya.