Tribratanews.sultra.polri.go.id –Guna memelihara stabilitas Kamtibmas diwilayah hukumnya, Kepolisian Sektor (Polsek) Kabaena Timur terus menggelar operasi cipta kondisi dengan menyasar minuman keras, senjata tajam dan barang-barang terlarang lainnya.
Seperti yang dilakukan baru-baru ini. Kapolsek Poleang Timur Ipda Bastian Hamsa memimpin enam personilnya melakukan operasi miras di desa Tapahuka Kecamatan Kabaena Timur.
Dalam operasi tersebut, berhasil diamankan sekitar 10 liter minuman keras tradisional jenis tuak (kameko).
Ipda Bastian Hamsa mengungkapkan ketika sedang melakukan operasi di desa Tapahuka, personil menemukan seorang warga bernama Densi (43) sedang mengkonsumsi tuak (kameko) bersama dengan teman-temannya. Setelah dilakukan interogasi warga tersebut mengatakan membeli miras dari Wati (42) warga desa Tapahuka kecamatan Kabena Timur.
“Kita dapati saudara Densi dan kawan-kawan ini sedang mengkonsumsi miras. Pengakuannya miras dibeli dari Wati seorang warga di desa Tapahuka. 10 Liter tuak (kameko) kita amankan dari tangan Densi dan Wati” ungkap Kapolsek Kabaena Timur Ipda Bastian Hamsa.
“Barang bukti sudah kita amankan di Mapolsek untuk selanjutnya kita serahkan ke Mapolres Bombana.” tambahnya
Lebih Lanjut Kapolsek Kabaena Timur menegaskan, pihaknya akan terus meningkatkan operasi miras khususnya menjelang bulan suci Ramadahan dan Pilgub 2018 ini.