Tribratanews.sultra.polri.go.id- Polsek Kandai melalui unit Reskrim telah menyerahkan barang” bukti berupa sitaan dalam kegiatan Cipta kondisi yakni minuman keras beralkohol ke Polres Kendari guna dimusnahkan.
Minuman keras yang di serahkan tersebut berupa minuman tradisional jenis pongasi dan kameko dengan jumlah 150 liter jenis kamera dan 74 liter jenis pongasiyang berhasil disita dari warga yang kesemuanya disita di wilayah hukum Polsek Kandai.
Kegiatan ini masih tetap dilaksanakan oleh anggota Polsek Kandai walaupun operasi Cipta kondisi tahap 1 telah berakhir
mengingat telah menghadapi bulan suci Ramadan dan pemilu Gubernur serta Wakil Gubernur tahun 2018.
Rencanannya minuman keras hasil sitaan Jajaran Polsek akan di musnakan bersamaan di Mapolres Kendari.
” Ini sekaligus upaya menciptakan situasi yang kondusif terutama menjelang datangnya bulan Ramadhan sehingga terhindar dari gangguan kamtibmas dan tindak kriminalitas di wilayah Polsek Kandai,”ujar kapolsek Kandai”