Polsek Kemaraya Kembali Sita MIras Tradisional

Tribratanews.sultra.polri.go.id –Untuk menciptakan situasi kamtibmas di Wilkum Sek Kemaraya Kec Kendari Barat Kota Kendari menjelang Bulan Suci Ramadhan Pers Sek Kemaraya yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Kemaraya Iptu Fajar Mauludi, S.IK menggalakkan giat Cipta Kondisi dengan sasaran Penyakit Masyarakat (Miras, judi, Narkoba, Pasangan Pra Nikah.

dalam cipkon tersebut Telah disita Miras tradisional jenis kameko sebanyak 57 (lima puluh  tujuh ) botol aqua besar  .miras tradisional jenis kameko  dari 3 tempat penjual berbeda.

Kapolsek Kemaraya Iptu Fajar Mauludi, S.IK tidak henti-hentinya menghimbau masyarakat khususnya yang menggatungkan hidupnya dari hasil menjual miras untuk menghentikan aktifitas tersebut karena kebanyakan tindak pidana yang terjadi berawal dari miras.Selanjutnya yang bersangkutan dibawa ke Polsek Kemaraya untuk didata dan diamankan serta dilakukan pembinaan.

Kapolsek Kemaraya Iptu Fajar Mauludi.SIK mengatakan, disela – sela pelaksanaan razia itu tersebut, petugasnya juga memberikan himbauan kepada para warga setempat tentang larangan menjual minuman miras tradisional dikarenakan sudah banyak memakan korban seperti di daerah jawa.

Tinggalkan Komentar