Polsek Poasia Bekuk Pelaku Spesialis Curanmor

Tribratanews.sultra.polri.go.id –Berawal dari terungkapnya kasus curanmor yang terjadi pada hari Minggu tanggal 13 Mei 2018 pukul 22.00 Wita di Depan Warkop SUNTEA COFFE di Jl. A.H.NasutionPoasia Kendari.

berkat kecepatan korban atas nama ASRIANTI beralamat Jl.Durian Kendari melaporkan kehilangan sepeda motor MIO M3 Nomor Polisi DT 3009 IF warna merah Nomor Rangka MH3SE88GOHJ008777 Nomor Mesin E3R2E-1699737 yang diparkir didepan Warkop tersebut sehingga oleh Tim Buser Polsek Poasia yang sipimpin oleh AIPTU KADEK ANDAYANA dengan cepat bergerak

dibantu oleh Tim Polres Kendari mengejar pelaku curanmor atas nama SOWONO, lahir di Labusa 12 Februari 1975, sehingga berhasil dibekuk disekitar Jl.Saranani

setelah ditunggui selama 6 jam dan akhirnya pada pukul 03.30 Wita pelaku berhasil diringkus bersama barang bukti sepeda mitor Yamaha MIO M3, namun dalam pengembangannya sungguh tak disangka dimana pelaku selama ini sudah berulangkali melakukan pencurian sepeda motor di Wilayah Polsek Poasia

pengakuannya ada 31 TKP yang dilakukannya sejak tahun 2014, dan akhirnya Tim Buser Polsek Poasia bergerak mengejar barang bukti lainnya di wilayah Moramo dan berhasil mendapatkan sepeda motor hasil kejahatan tersangka yang sudah dijual ke masyarakat dengan harga murah sebanyak 22 unit,

namun tidak berhenti sampai disitu Tim Buser Polsek Poasia masih mengejar barang bukti sepeda motor lainnya. Dan akhirnya Tersangka SUWONO mendekam di jeruji besi Polsek Poasia unruk mempertanggung jawabkan perbuatannya, dan kepada masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motor agar datang ke Polsek Poasia dengan membawa surat-surat yang berkaitan dengan sepeda motornya.

Tinggalkan Komentar