Polsek Poleang Amankan 20 Liter Tuak Milik Warga

Tribratanews.sultra.polri.go.id – Sekitar 20 liter miras tradisional jenis tuak di amankan oleh Kepolisian Sektor (Polsek) Poleang dalam operasi cipta kondisi yang digelar di desa Pallimae kecamatan Poleang. Selasa (24/4)

Kapolsek Poleang, Ipda Jamaluddin yang memimpin tujuh personil dalam operasi tersebut mengatakan 20 liter miras jenis tuak disita dari seorang warga di dusun Tomampu desa Palimae.

“Kita sita 20 liter tuak dari seorang warga di dusun Tomampu desa Palimae, barang bukti sudah kita amankan di Polsek. Selanjutnya akan kita serahkan ke Mapolres Bombana untuk dimusnakan dengan barang bukti hasil operasi-operasi sebelumnya

Ipda Jamaluddin menambahkan, operasi cipta kondisi dengan menyasar miras, narkoba dan senjata tajam ini akan terus ditingkatkan guna kondusfitas kamtibmas di wilayah hukumnya lebih kondusif lagi terutama menjelang Ramadhan dan Pilgub Sultra 2018.

Tinggalkan Komentar