Polsek Ranomeeto Kembali Sita Miras Tradisonal

Tribratanews.sultra.polri.go.id –Agar terciptanya rasa aman dan kondusif di tengah masyarakat dalam upaya penegakkan hukum terjadinya tindak pidana di wilayah hukum polsek ranomeeto,bhabinkamtibmas desa amukuni Bripka Imade Rai Puja. SH, bersama empat orang anggota melaksanakan oprasi cipta kondisi dengan sasaran penyakit masyarakat berupa miras lokal berjenis(pongasi).

anggota berangkat dengan menggunakan kendaraan roda empat,bertempat di desa amukuni kecamatan ranomeeto barat,kabupaten konawe selatan,telah berhasil menemukan lima botol aqua kecil yang berisi miras lokal berjenis (pongasi)berkat laporan masyarakat yang tidak mau menyebutkan namanya .

Pemilik saudari saumina,barang bukti tersebut sudah di amankan di mapolsek ranomeeto,sedangkan pemiliknya saumina sudah membuat surat pernyataan bahwa tidak akan menjual lagi minuman(pongasi).

Bhabinkamtibmas desa amukuni Bripka IMADE RAI PUJA SH,tidak henti-hentinya selalu menghimbau kepada warga binaannya melalui pesan-pesan kamtibmas agar segera menghentikan kegiatan-kegiatan tersebut yang berurusan dengan hukum,khususnya penyakit masyarakat himbaunya,yang mana dalam waktu dekat masyarakat akan menghadapi bulan suci ramadhan.

Kapolsek ranomeeto IPDA SILVIA MARDESI S.KOM di temui humas polsek ranomeeto di ruang kerjanya,senin (30/04/2018)mengatakan bahwa kegiatan ini akan terus menerus dan rutin di laksanakan guna meminalisir tindak pidana yang terjadi di wilayah hukumnya.

Tinggalkan Komentar