Tribratanews.sultra.polri.go.id – Tak berbeda dengan Polsek-Polsek lainnya di jajaran Polres Bombana, Polek Rarowatu juga gencar memberantas minuman keras di wilayah hukumnya.
Kapolsek Rarowatu Ipda Makkulawu memimpin 4 orang personilnya ketika melakukan operasi cipta kondisi dengan menyasar rumah-rumah warga yang diduga menyimpan miras ilegal. Rabu (18/4)
Sekitar 95 liter miras tradisional jenis tuak (ballo) berhasil diamankan dalam operasi cipta kondisi tersebut.
“Ke 95 liter ballo itu kita amankan dari empat orang warga. Tiga diantaranya warga desa Wumbubangka, satunya lagi dari desa Pangkuri” ungkap Kapolsek Rarowatu, Ipda Makkulawu.
Ipda Makkulawu menegaskan, pihaknya akan terus meningkatkan operasi cipta kondisi dengan menyasar miras dan senjata tajam guna mewujudkan sitkamtibmas wilayah hukum Polsek Rarowatu yang lebih kondusif lagi.