Polsek Rarowatu Sita Sejumlah Miras Yang Dijual Warga

Tribratanews.sultra.polri.go.id – Guna meningkatkan stabilitas kamtibmas menjelang bulan suci Ramadhan, Polres Bombana beserta jajaran terus melakukan operasi cipta kondisi dengan sasaran minuman keras dan senjata tajam di Kabupaten Bombana.

Seperti yang dilakukan oleh Polsek Rarowatu baru-baru ini. Kapolsek Rarowatu Ipda Makkulau bersama dua personilnya melakukan operasi di sejumlah titik di wilayah hukumnya dan berhasil mengamankan beberapa botol minuman keras dari seorang warga di desa Tahi Ite Kecamatan Rarowatu. Selasa (1/5)

“Ada 7 botol minuman keras jenis anggur yang kita sita dari seorang warga di Tahi Ite. Barang bukti sudah kita amankan di Mapolsek. Untuk warga tersebut sendiri sudah kita beri peringatan untuk tidak lagi menjual atau menyimpan minuman keras jenis apapun” ujar Kapolsek Rarowatu, Ipda Makkulau

Lebih lanjut Kapolsek Rarowatu menegaskan, pihaknya akan terus meningkatkan operasi cipta kondisi dan menghimbau kepada masyarakat untuk tidak menjual, menyimpan atau mengkonsumsi miras demi terwujudnya situasi kamtibmas wilayah hukum Polsek Rarowatu yang lebih kondusif lagi.

Tinggalkan Komentar