Polsek Rumbia Amankan 15 Liter Tuak Dari Tangan Warga

Tribratanews.sultra.polri.go.id – Menjelang bulan suci Ramdhan, Polsek-Polsek jajaran Polres Bombana terus meningkatkan operasi cipta kondisi yang menyasar peredaran minuman keras di Kabupaten Bombana

Baru-baru ini, Polsek Rumbia kembali mengamankan sedikitnya 15 liter minuman keras tradisional jenis tuak dari beberapa warga di Kelurahan Kasipute, Lauru dan Poea Kecamatan Rumbia. Rabu (2/5)

“Dalam operasi kali ini kita menemukan beberapa warga di Kasipute, Lauru dan Poea sedang mengkonsumsi miras. Ada 15 liter tuak yang kita sita dari bebera warga tersebut. Barang bukti saat ini kita amankan di Mapolsek” ujar Kapolsek Rumbia, Iptu Muh. Nur. Sultan, SH

Lebih Lanjut Kapolsek Rumbia mengatakan, warga yang kedapatan masih mengkonsumsi miras selanjutnya diberikan pengarahan dan himbauan untuk tidak lagi mengkonsumsi miras.

Kapolsek Rumbia juga dengan tegas mengatakan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan operasi miras tersebut guna memastikan wilayah hukum Polsek Rumbia tetap kondusif menjelang bulan suci Ramdhan dan Pilgub Sultra 2018.

Tinggalkan Komentar