Polsek Rumbia Berantas Miras Tradisional Hingga Ke Pohonnya

Tribratanews.sultra.polri.go.id – Kepolisian Resort (Polres) Bombana beserja Jajarannya terus menunjukkan keseriusannya dalam memberantas peredaran minuman keras di wilayah kabupaten Bombana.

Polsek Rumbia misalnya. Dipimpin langsung oleh Kapolsek Iptu Muh. Nur Sultan, SH, para personil Polsek Rumbia melakukan operasi cipta kondisi dengan sasaran minuman keras, dan berhasil menyita perlengkapan yang digunakan untuk memproduksi miras tradisional jenis tuak.

“Jadi operasi kita lakukan dengan menyasar warga yang disinyalir memprdouksi tuak di sekitar kelurahan Poea, dari situ kita temukan 1 buah timpo pipa (tempat tuak) berukuran 120 cm yang terpasang di pohon konawu. Disitu juga kita temukan sebuah jerigen kosong yang berbau tuak,” ungkap Iptu Muh. Nur. Sultan

Lebih lanjut Ia menjelaskan, pihaknya menyita peralatan-peralatan tersebut karena diduga kuat digunakan untuk memproduksi miras tradisional jenis tuak.

Selain itu, dalam operasi cipta kondisi tersebut Polsek Poleang juga berhasil mengamankan puluhan liter miras tradisional jenis tuak dari beberapa warga kelurahan Poea Kecamatan Rumbia Kabupaten Bombana.

Tinggalkan Komentar