Polsek Rumbia Sita Sejumlah Miras Dari Tangan Warga

Tribratanews.sultra.polri.go.id – Guna menjaga situasi kamtibmas di wilayah hukumnya, Polsek Rumbia melaksanakan operasi dengan menyasar miras ilegal yang dimiliki oleg warga.

Kapolsek Rumbia, Iptu Muh. Nur Sultan, SH baru-baru ini memimpin anggotanya melaksanakan operasi miras di beberapa titik antara lain di Kelurahan Doule dan Desa Lantawonua. Rabu (11/4/2018)

Dalam operasi tersebut, Polsek Rumbia menyita beberapa jerigen miras ilegal jenis tuak dari tangan warga.

“Kita sita tiga jerigen tuak dari tangan warga. Masing-masing berisi 5 liter tuak.” ujar Kapolsek Rumbia

“Operasi miras ini akan terus kita tingkatkan guna menekan peredaran miras di wilayah hukum Polsek Rumbia” tambahnya.

Lebih lanjut Iptu Muh. Nur Sultan mengatakan, miras sangat berpotensi memicu terjadinya tindak pidana yang tentunya mengganggu situasi kamtibmas. Untuk itu pihaknya tidak akan mentolerir siapa saja yang menyimpan ataupun mengedarkan minuman haram tersebut.

Tinggalkan Komentar