Polsek Sawa Berhasil Meringkus Pelaku Perjudian

Tribratanews.sultra.polri.go.id – Kepolisian Sektor Sawa Polres Konawe berhasil meringkus pelaku perjudian tepatnya di rumah lelaki Karim als. Bio (40) di Desa Tondowatu Kec. Motui Kab. Konawe Utara, Jumat (18/5/2018).

“Anggota kami yang turun melakukan penangkapan adalah 4 orang, diantaranya Kanit Reskrim Polsek Sawa Bripka Samsul S.Kom sebagai komandannya, Bripka Painal, Brigadir Armand dan Bripda Abd. Kadir. Penangkapan tersebut dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat  bahwa di Desa Tondowatu sedang berlangsung perjudian jenis song,”ucap Kapolsek Sawa Iptu Ari Mustopa.

Jumlah pelaku perjudian adalah 4 orang namun dalam penangkapan itu personel Polsek Sawa hanya berhasil mengamankan 1 orang pelaku yaitu lelaki Herrianto Als. Herri (30) yang kini sudah mendekam di ruang tahanan Polsek Sawa, sedangkan 3 orang temannya langsung melarikan diri saat dilakukan penangkapan.

Kanit Reskrim Polsek Sawa Bripka Samsul S.Kom menuturkan “Selain pelaku yang kami amankan disertai juga dengan barang bukti berupa uang sebesar  Rp. 3.090.000,- (tiga juta sembilan pulu ribu rupian) dan kartu jenis joker,”tuturnya.

Tinggalkan Komentar