Tribratanews.sultra.polri.go.id-Kapolsek Wangi – Wangi IPTU Jahrudin Ode didampingi oleh Kanit Reskrim Bripka Abdul Jalil dan Anggota menggrebek arena judi sabung ayam bertempat di kelurahan Waetuno kec. Wangi – wangi Kab. Wakatobi, Rabu (16/5-2018 ) pukul 11.00 Wita.
Dikatakan oleh Kapolsek, bahwa penggrebekan bekal informasi dan pengaduan dari masyarakat tentang adanya perjudian sabung ayam di Desa Waetuno, namun sesampainya anggota di lokasi para penjudi sabung ayam melarikan diri, Para pelakupun kocar kacir melarikan diri, jelas IPTU Jahrudin Ode.
Selain itu ia mengatakan, dari hasil penggerebekan itu kami berhasil mengamankan 1 (satu) ekor ayam serta mengamankan 10 ( sepuluh) sepeda motor berbagai merk yang berada di sekitar lokasi diduga milik para pemain sabung ayam, terangnya.