Residivis Spesialis Curnik Dibekuk Aparat Polsek Wawonii

Tribratanews.sultra.polri.go.id – Aparat Polsek Wawonii,  berhasil menangkap pelaku pencurian elektronik (curnik) yang marak terjadi di Kabupaten Konawe Kepualau (Konkep).

Berdasarkan hasil kerja tim, Polsek Wawonii mengamankan Tarzan alias Jusman. Pria kelahiran Kendari 17 Agustus 1971 ini ditangkap di Desa Tumbu-tumbu, Kecamatan Wawonii Tengah, Selasa (11/7) sore. Saat dibekuk, residivis spesialis curnik yang berdomisili diwilayah itu, tidak memberikan perlawanan.

Penangkapan tersebut dipimpin Kapolsek Wawonii Iptu Ismail Pali. Tersangka langsung dibawa ke Polsek di Jalan Poros Pelabuhan-Lampeapi Kecamatan Wawonii Barat.

Kapolsek Wawonii, Iptu Ismail, menuturkan dari hasil introgasi pelaku mengaku telah melakukan aksi curnik di Konkep. Adapun barang bukti yang diamankan 2 sepeda motor merk Blade dan Satria, TV tabung 2 unit, TV LCD 2 unit merek sharp, monitor dan CPU komputer 1 unit, skap listrik, mesin cuci, 3 unit TV 21 inch tabung, puluhan perkakas alat tukang, serta kunci-kunci.

Kasus ini masih pengembangan dan masih banyak barang hasil curian yang dia jual di kab.konkep’ tambahnya.

Tinggalkan Komentar