SatRes Narkoba Musnakahkan Minuman Keras Hasil Cipta Kondisi Di TKP

Tribratanews.sultra.polri.go.id-Dalam menciptakan situasi Cipta Kondisi di wilayah hukum Polres Buton, SatResnarkoba melakukan penertiban kamtibmas dengan cara melakukan menyitaan minuman keras (Miras) di salah satu Desa kaongke ongkea Kecamatan Pasarwajo Kab. Buton. 11.00  Wita .

Dalam pelaksanaan Operasi tersebut telah di temukan hasil menyimpan menguasai,memperjualbelikan, memproduksi, minuman  beralkohol tradisional  jenis arak tanpa izin dengan menyita sejumlah  Barang bukti  berupa 1 (satu) jerigen ukuran 20 ( dua puluh ) liter minuman beralkohol jenis arak dan 4  jerigen ukuran dua puluh liter minuman konau/ kameko ( langsung dimusnahkan dengan cara ditumpah di TKP).

Upaya yang di lakukan oleh personel Polres Buton SatResnarkoba dalam hal ini tidak lain meciptakan situasi kamtibmas yang damai dan kondusif di tenga-tenga bulan suci ramadhan. 13.30 Wita. Rabu 23/05/2018

Tinggalkan Komentar