Sedang Tertidur Pulas Di Rumahnya, Seorang Ibu Di Desa Napalakura Jadi Korban Penganiayaan

Tribratanews.sultra.polri.go.id – Melaporkan bahwa telah terjadi dugaan Tindak Pidana Penganiayaan oleh terlapor bernama Amin Lar Bin La Lele seorang  Nelayan beralamat di DESA Napalakura  Kec.Napabalano Kab.Muna  terhadap  korban ( Pelapor Sendiri ) yang bernama  Wa Nuru Binti La Siade (38) beralamat di Desa Napalakura Kec.Napabalano Kab. Muna.

Dilaporkan Pada hari Jumat Tanggal 13 Juli 2018  Pukul  11.30 Wita dengan saksi seorang perempuan bernama  Hasni Binti Suhardin beralamat di Desa Napalakura Kec.Napabalano Kab.Muna.

Nomor : LP/ 28 / VII /2018/Sultra/Res Muna/Spk Sek Tampo Tgl 13 Juli 2018.

Adapun Kronologis kejadian pada hari dan tanggal tersebut diatas telah terjadi Tindak Pidana Penganiayaan yang di lakukan oleh terlapor saudara Amin Lar Bin La Lele terhadap korban saudari Wa Nuru Binti La Siade dan korban saudari Jumiati Binti Ibrahim yang mana pada saat itu korban sementara dalam rumahnya dalam posisi tertidur tiba tiba datang terlapor saudara Amin Lar Bin La Lele langsung mendobrak pintu rumah korban saudari Wa Nuru Binti La Siade dan langsung menendang korban saudari Jumiati Binti Ibrahim sebanyak satu (1) kali tidak lama kemudian korban saudari Wa Nuru Binti La Si Ade bangun dan bertanya sama terlapor saudara Amin Lar Bin La Lele ” kenapa ini dan ada apa” dan terlapor saudara Amin Lar Bin La Lele  menjawab ” Jangan Banyak Bicaramu” setelah itu terlapor saudara Amin Lar Bin La Lele langsung menampar korban saudari WA Nuru Binti La Siade sebanyak dua kali yang mengenai leher sebelah kiri, Atas kejadian tersebut korban merasa keberatan kemudian melapor kepihak yang berwajib (polisi) untuk diproses hukum sesuai ketentuan hukum yang berlaku di Negara RI.

Tinggalkan Komentar